Penyortiran SPPT PBB Tahun 2020 dilaksanakan oleh para kamituwo wilayah dan juga Perangkat Desa yang lain pada hari Kamis,23 Januari 2020 dimuali jam 08.30 wib .
Pembagian tersebut dilakukan sesuai wilayah masing-masing,ada yang membacakan sesuai nama dan ada juga yang mengecek pada DHKP.Berkat kerja keras dan kekompakan para kamituwo inilah yang membantu desa dalam hal penarikan pajak PBB.
Setelah dibagi kepada masing-masing wilayah kemudian dari para kamituwo memilah-milah sesuai RT dan RW masing-masing kemudian merekap jumlah dan daftar nama-namanya.Setelah seleai merekap maka jumlah PBB kemudian direkap oleh Kasi Pemerintahan sebagai laporan.