Selamat Datang di Web Desa Suwawal -- selengkapnya...

Artikel

Membangun Eksistensi Produk, Mahasiswa Membantu Menciptakan Branding Pada Usaha Kripik

01 Oktober 2022 11:01:07  Sri Krisnawati  11 Kali Dibaca  Berita Desa

Membangun Eksistensi Produk, Mahasiswa Membantu Menciptakan Branding Pada Usaha Kripik

Usaha kripik tergolong usaha yang mudah untuk dilakukan, oleh karena itu sebagian besar masyarakat tertarik untuk membangun usaha pengolahan kripik. Hal tersebut membuat para wirausahawan khususnya di bidang makanan (pengolahan kripik) semakin banyak pesaing. Bagaimana agar konsumen mengenali produk mana yang selama ini mereka konsumsi? Salah satunya dengan brand produk atau merek.

Branding usaha merupakan simbol atau desain yang memberikan identitas produk yang berbeda dengan yang ada di pasar. Para konsumen dapat melihat dan mampu mengenali dengan mudah berbagai produk yang sama di pasaran, karena setiap produk memiliki ciri khas serta kualitas yang berbeda.

Pada Kamis, 08 September 2022, tim KKN – IK IAIN Kudus 2022 di Desa Suwawal  Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara melakukan observasi ke berbagai lokasi UMKM pembuatan kripik. Di sana kami melakukan pendataan tentang pengelolaan usaha tersebut, yang meliputi seluruh kegiatan operasional produksi hingga terkait perizinan usaha. Salah satu UMKM yang menarik perhatian kami adalah pengolahan kripik dari bahan dasar singkong milik ibu Pasih. Lokasinya berada di RT 07 RW 04 Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara.

Kegiatan produksi yang dilakukan ibu pasih masih manual, tanpa ada mesin – mesin pembantu. Ada berbagai macam keripik yang diolah beliau dari singkong, antara lain keripik pugung, balung kuwuk, menggleng dan lain – lain. Juga ada keripik dari olahan pisang yaitu criping pisang. “kripiknya enak, sayang sekali kalau orang – orang tidak tahu siapa dan dimana pembuatannya. Nanti bisa diakui orang lain dengan usaha yang sama,” ujar tim KKN – IK IAIN Kudus. Ibu Pasih bilang bahwa beliau malu jika ada keripiknya yang tidak enak jika tahu siapa pembuatnya.

Kemudian, tim KKN – IK IAIN Kudus melakukan pendampingan pada usaha keripik Ibu Pasih dengan memberikan sosialisasi beserta arahan tentang pentingnya merek bagi produk yang dibuatnya dan kemajuan usahanya. Alhamdulillah, pada hari Kamis, 15 September 2022 Tim KKN memberikan label produk kepada ibu Pasih dengan nama “Keripik Ibu Pasih”. Brand tersebut dibuat menggunakan nama beliau bertujuan agar lebih mudah diingat oleh konsumen dan apabila sudah bukan beliau yang mengelola, namanya bisa selalu dikenal di masyarakat.

“Terimakasih kepada tim KKN sudah membantu saya membuat nama produk, jadi sekarang orang – orang sudah tau siapa dan dimana pembuatan kripik ini. Dan sekarang orang – orang juga bisa datang secara langsung ke rumah, mengambil dalam jumlah yang banyak karena langsung dari tempat pembuatannya,” ujar Ibu Pasih selaku pemilik usaha Kripik Pugung di Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Jepara-Bangsri Km.7
Desa : Suwawal
Kecamatan : Mlonggo
Kabupaten : Jepara
Kodepos : 59452
Telepon :
Email : pemdessuwawal@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:17
    Kemarin:15
    Total Pengunjung:11.291
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.74
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 390 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 378 Kali
Data Desa
07 November 2014 | 338 Kali
Pemerintahan Desa
26 Agustus 2016 | 296 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 293 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 274 Kali
Visi dan Misi
12 Januari 2020 | 261 Kali
Posyandu Remaja
15 November 2021 | 5 Kali
Monitoring ADD dan DD
14 Maret 2020 | 1 Kali
Sosialisasi dari PT.JOO WON Indonesia
26 Juli 2021 | 4 Kali
Realisasi APBDes Semester 1
18 Maret 2023 | 9 Kali
Persiapan Pelaksanaan Lomba Desa
23 Januari 2020 | 2 Kali
Rapat Penyusuna RPJMDes
24 Januari 2020 | 7 Kali
Musyawarah pengesahan perdes LKD
26 Agustus 2016 | 296 Kali
Sejarah Desa