Pengesahan Perdes Siltap telah dilaksanakan bersama dengan BPD pada hari Senin,20-01-2020 di Aula Balai Desa Suwawal.rapat yang dihadiri perangkat desa dan seluruh anggota BPD itu mendapatkan hasil pengesahan PerdesSiltap tahun 2020.Perdes ini wajib dilaksanakan karena apabila tidak dilaksanakan maka Perangkat tidak akan mendapat Siltap pada bulan januari.